Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Dengan pengertian seperti itu maka kekuasaan terdapat dari rakyat. Prinsip-prinsip demokrasi adalah Kedaulatan rakyat, Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah, Kekuasaan mayoritas, Hak-hak minoritas, Jaminan hak asasi manusia, Pemilihan yang bebas dan jujur, Persamaan di depan hukum, Proses hukum yang wajar, Pembatasan pemerintah secara konstitusional, Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik dan yang terakhir Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, serta mufakat.
Sedangkan arti dari demokratisasi merupakan suatu perubahan baik itu perlahan maupaun secara cepat kearah demokrasi. Demokratisasi ini menjadi tuntutan global yang tidak bisa dihentikan. Jika demokratisasi tidak dilakukan, maka bayaran yang harus diterima adalah balkanisasi, perang saudara yang menumpahkan darah, dan kemunduran ekonomi dengan sangat parah (BJ Habibie 2005).
Dengan ini maka suatu negeri atau wilayan yang belum melakukan sistem demokrasi yang kemudian ingin merubah menjadi sistem demokrasi pada wilayah tersebut dapat disimpulkan mereka melakukan demokratisasi. Dalam kasus demokratisasi, banyak wilayah atau provinsi yang mengalami proses demokratisasi yang terjadi di negeri Indonesia ini. Hal ini disebabkan karena terjadinya pemekaran/pemisahan wilayah dengan wilayahnya sendiri. Hal ini terjadi di daerah Tangerang, tepatnya Tangerang Selatan. Di Tangerang Selatan terdiri dari beberapa kecamatan yang antara lain adalah, Serpong, Serpong Utara, Ciputat, Ciputat Timur, Pondok Aren, Pamulang dan Setu. Dari kelima kecamatan tersebut, kecamatan Pondok Arenlah yang terluas sebesar 2988 Ha.
Tangerang Selatan melakukan pemilihan umum kepala daerah (PEMILUKADA) yang pertama kalinya semenjak memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang. Pemilihan itu terlakasana pada tanggal 13 November 2011 yang lalu, dengan 4 kandidat calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan. Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kota Tangerang menyediakan 1890 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan mendata 732.195 suara yang akan memilih. Dengan pemilihan umum ini diharapkan oleh seluruh warga Tangerang Selatan, bahwa nantinya bagi walikota dan wakil walikota dapat mensejahterakan, memakmurkan dan menjaga ketertiban di Tangerang Selatan ini.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
http://sauri-sofyan.blogspot.com/2010/04/pengertian-demokratisasi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Tangerang_Selatan
http://www.detikpos.net/2010/11/hari-ini-pilkada-kota-tangerang-selatan.html
0 komentar:
Posting Komentar
disini tempat untuk berkomentar dengan kebebasan anda,,,