Minggu, 20 Februari 2011

MENYELEWENGNYA HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA


MENYELEWENGNYA HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Hak asasi manusia atau yang biasa disingkat HAM merupakan hak-hak yang telah diberikan setelah manusia lahir dan biasanya telah tertanam di dalam diri setiap manusia yang hidup. Negara indonesia telah mengatur secara tersendiri dalam Undang Undang Dasar 1945 seperti terdapat dalam UU pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1. Pasal pasal tentang HAM tersebut memuat hak bagi setiap warga negara indonesia yang secara umum seperti, antara lain:

1. Hak untuk hidup

2. Hak untuk memperoleh pendidikan

3. Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain

4. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama

5. Hak untuk mendapatkan pekerjaan

Sebetulnya masih banyak hak-hak yang dimiliki oleh setiap warga negara, tetapi kelima point tersebut merupakan hak yang harus mutlak didapatkan oleh setiap warga negaranya. Tidak semua hak-hak pokok tersebut telah didapatkan oleh setiap warga negara secara maksimal, tetapi ada satu dari kelima point tersebut yang tidak menjadi pusat perhatian para pemerintahan di negeri Indonesia ini, itu ialah hak untuk memperoleh pendidikan.

Hak akan pendidikan mutlak sekali didapatkan bagi setiap warga negara yang tinggal dan hidup di negeri Indonesia ini. Sesungguhnya hal ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi si penerima hak ini tetapi bagi pemerintah juga demikian. Kenapa dikatakan seperti itu, karena jika warga negaranya memiliki atau berwawasan luas akan dunia pendidikan secara tidak langsung akan membaga dampak yang besar bagi negara Indonesia ini, khususnya di waktu yang akan datang. Seorang tokoh pembangun bangsa pernah perkata, “seribu orang tua bisa bermimpi, satu roang muda bisa merubah dunia”. Dari ucapan beliau tersebut kita bisa mengerti betapa pendingnya generasi muda bagi setiap bangsa. Tetapi mengapa banyak anak-anak jalanan yang putus sekolah? Apa yang menyebabkan mereka putus sekolah? Faktor ekonomi kah?.

Permasalahan tersebut sangatlah menghawatirkan bagi masa depan bangsa Indonesia ini. Semua orang dituntut untuk menemukan jalan keluarnya, tetapi kenyataannya setiap orang telah sibuk dengan kesibukan mereka masing-masing, sehingga hati mereka tidak peka akan lingkungan sekitarnya. Sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan dengan memperbaiki hubungan dan komukasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sekitar. Sekitar tahun 2003 lalu pemerintah telah mencanangkan BOS (Badan Operasional Siswa) yang ditujukan untuk anak-anak yang kurang mampu. Tetapi dana BOS itu tidak berjalan secara efektif, karena telah terjadi beberapa kasus korupsi di daerah-daerah. Hal inilah yang membuat menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
kasus tersebut seharusnya bisa membuat kita belajar bagaimana mendistribusikan dana BOS dengan bijak, adil dan efektif. Tidak lupa peran orang tua merupakan faktor pendukung utama dalam mengawasi tingkah laku setiap anak-anak mereka. Dari orang tualah motivasi bisa muncul ataukan hilang, jadi bagi setiap orang tua diharapkan dapat memberikan pelajaran, mengawasi, dan merawat mereka. Semoga di tahun ini tidak ada lagi anak-anak jalanan yang berkeliaran dilampumerah Tomang, Slipi dah lain-lainnya, dan Pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia

0 komentar:

Posting Komentar

disini tempat untuk berkomentar dengan kebebasan anda,,,